Tabel Arsip

Tambah Data
No Kode Nama Arsip Kota tanggal Nomor Perihal Sifat Tujuan Isi Arsip Pengirim Jenis Arsip Tahun Kategori Klasifikasi Group Action Copy
1 0A74 Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Bagian Kesra Kabupaten Bantul, 04 Maret 2019 Bantul 04 Maret 2019 0028/SPM-GU/2019/Bagian Kesra Perintah Pencairan Dana (SP2D) Tidak tercantum Bendahara Umum Daerah Perintah pencairan dana sejumlah Rp 423.572.700,00 (empat ratus dua puluh tiga juta lima ratus tujuh puluh dua ribu tujuh ratus rupiah) untuk berbagai keperluan Bagian Kesra Kabupaten Bantul, terinci dalam tabel rincian pengeluaran. Rincian meliputi honorarium, belanja alat tulis kantor, belanja perangko, belanja jasa service, dan lain-lain. Bendahara Umum Daerah (BUD) Kabupaten Bantul Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) 2019 900.1.3.10 (Laporan Keuangan) karena dokumen ini merupakan laporan pencairan dana. Tidak dapat diklasifikasikan berdasarkan daftar klasifikasi yang diberikan karena dokumen ini merupakan laporan pengeluaran keuangan, bukan dokumen yang berkaitan dengan jenis klasifikasi yang tersedia. Informasi yang ada lebih cocok dengan kategori dan b
2 5A64 Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Bagian Kesra Kabupaten Bantul, 04 Maret 2019 Bantul 04 Maret 2019 Perintah Pencairan Dana (SP2D) - Bendahara Umum Daerah Perintah pencairan dana sebesar Rp 423.572.700,00 (empat ratus dua puluh tiga juta lima ratus tujuh puluh dua ribu tujuh ratus rupiah) untuk berbagai keperluan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Bantul, yang terinci dalam tabel yang menyertai surat. Rincian meliputi honorarium panitia, honorarium pegawai, belanja ATK, belanja pos, belanja surat kabar, belanja dekorasi, belanja jasa, belanja bahan bakar, belanja pajak kendaraan, belanja pengadaan, belanja sewa, belanja konsumsi, dan jasa tenaga ahli. Bendahara Umum Daerah Kabupaten Bantul Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) 2019 7 Keuangan (KU) Tidak dapat diklasifikasikan secara pasti berdasarkan klasifikasi yang diberikan karena dokumen ini merupakan SP2D yang mencantumkan rincian berbagai jenis pengeluaran. Klasifikasi yang paling mendekati adalah 900.1.3.1 "Surat Penyedia Dana (SPP, SPM dan
3 4A72 Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Bagian Kesra Kabupaten Bantul, 11 Maret 2019 Bantul 11 Maret 2019 Perintah Pencairan Dana (SP2D) - Bendahara Umum Daerah Kabupaten Bantul Perintah pencairan dana sebesar Rp 423.572.700,00 untuk berbagai keperluan Bagian Kesra, termasuk honorarium, belanja operasional, dan lain-lain. Rincian belanja terlampir dalam tabel. Bendahara Umum Daerah Kabupaten Bantul Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) 2019 7 Keuangan (KU) -> G1B Pelaksanaan dan Penatausahaan Keuangan 900.1.3.1 (Surat Penyedia Dana (SPP, SPM dan SP2D): UP, GU, TU, LS)
4 5A92 Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Bagian Kesra Kabupaten Bantul, 11 Maret 2019 Bantul 11 Maret 2019 Perintah Pencairan Dana (SP2D) - Bendahara Umum Daerah Kabupaten Bantul Perintah pencairan dana sebesar Rp 423.572.700,00 untuk berbagai keperluan Bagian Kesra, termasuk honorarium, belanja operasional, dan lain-lain. Rincian belanja terlampir dalam tabel. Bendahara Umum Daerah Kabupaten Bantul Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) 2019 7 Keuangan (KU) -> G1B Pelaksanaan dan Penatausahaan Keuangan 900.1.3.1 (Surat Penyedia Dana (SPP, SPM dan SP2D): UP, GU, TU, LS)
5 4A49 Arsip SPJ Bendahara Pengeluaran Bagian Umum dan Protokol Periode 16-27 Mei 2024 Tidak ditemukan. 16 Mei 2024 - 27 Mei 2024 - Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Bendahara Pengeluaran - Tidak ditemukan (kemungkinan untuk instansi/atasan yang berwenang). Laporan pertanggungjawaban keuangan atas pengeluaran selama periode 16-27 Mei 2024 oleh Bendahara Bagian Umum dan Protokol. Detail pengeluaran tidak terlihat. Bendahara Bagian Umum dan Protokol Surat Pertanggungjawaban (SPJ) 2024 7A PKU-PT (Pelaksanaan dan Penatausahaan Keuangan) - Kategori ini dipilih karena arsip merupakan SPJ yang terkait dengan pelaksanaan dan penatausahaan keuangan. Tidak dapat ditentukan klasifikasi arsip secara pasti karena informasi di gambar tidak cukup. Informasi yang ada hanya menunjukkan periode pelaporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan bukan rincian aktivitas yang dibiayai. Untuk klasifikasi yang lebih tep